INFOSUMUT24 | Siantar – Setelah adanya rotasi dan mutasi beberapa pejabat eselon II, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia langsung melaporkan resmi Irbansus, Febri Susanto Ambarita dan Kepala Dinas Damkar, Herri Okstarizal ke Inspektorat Pematangsiantar, Rabu (17/12/2025).
Dalam surat laporan, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia meminta dan mendesak supaya Plt. Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Heryanto Siddik kembali membentuk tim pemeriksa terhadap Irbansus, Febri Susanto Ambarita yang terbukti telah melakukan upaya penyimpangan uang negara sebesar Rp. 14.810.970 dan telak melanggar disiplin maupun etik PNS.
Juga turut serta dalam laporan pengaduan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan Herri Okstarizal saat menjabat Kepala Inspektorat Pematangsiantar. Dimana saat itu tidak membentuk tim pemeriksa atas pelanggaran yang dilakukan Febri tetapi malah berupaya dengan jabatan yang dimiliki untuk melindungi bawahanya yang terbukti melanggar hukum dan disiplin.
“Kesalahan fatal yang dilakukan Herri Okstarizal saat itu tidak membentuk tim pemeriksa dan melindungi bawahanya yang terbukti melawan hukum bahkan mengatakan bahwa perbuatan yang merugikan keungan negera hanya sekedar Kelalaian” tegas Syamp.
“Begitu juga perbuatan Febri, bahwa tanpa prosedur atau tidak sesuai SOP mengembalikan kerugian negara, dimana pengembalian kerugian negera yang dilakukan seorang PNS bukan menghilangkan delik pidana tetapi hanya unsur meringankan sanksi” tutur Syamp.
“Saya meminta Inspektorat yang baru ini, mampu bekerja jujur dan berintegritas tidak omon omon dan segera periksa kedua oknum PNS tersebut” tutup Syamp.
Plt. Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Heryanto Siddik saat dimintai keterangan apakah dumas yang dilakukan secara online melalui barcode sudah merupakan resmi dan tidak perlu untuk diprint au, menjawab “Ga perlu bang”.
Ditanya kembalu, sudah cukup pengaduan sistem online melalui barcode, jawabnya “Sudah cukup bang”.
Dikonfirmasi kembali, kapan laporan pengaduan diproses sesuai SOP, Siddik menjawab “Segera bang”.
Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi sampai berita ini diterbitkan bungkan tanpa bersedia memberikan jawaban konfirmasi.
Penulis : Redaksi Infosumut24









