INFOSUMUT24 | Siantar – Inspektorat Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Herri Okstarizal sangat bobrok, mulai dari kasus Irbansus Febri Ambarita yang dengan sengaja menguasai uang negara atas tunjangan mantan isterinya bahkam sampai adanya penyelidikan kepada ASN yang dipaksakan karena masalah yang dilaporkan terkait kehilangan tetapi yang diaudit malah tentang uang yang disetor seorang pengusaha padahal uang tersebut ke rekening orang lain dan telah dikembalikan. Hal ini diungkapkan Ketum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari.
Harusnya, Syamp menegaskan saat kasus Febri Susanto Ambarita ketegasan Herri Okstarizal sebagai Kepala Inspektorat Pematangsiantar untuk membentuk tim pemeriksa dan mencabut jabatan dari Irbansus, malah Herri melindungi perbuatan pidana yang dilakukan Febri dengan argumen hasil penilaian hanya kelalaian. Perlu diketahui pengembalian kerugian uang negara tidak menghilangkan delik pidana tetapi hanya meringankan tuntutan, Jumat (31/10/2025).
Memalukanya, Syamp memyampaikan sesuai penilaian kinerja Inspektur daerah Provinsi. Kabupaten dan Kota Tahun 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Inspektorat Kota Pematangsiantar peringkat 85 dari 93 Kota se Indonesia. Dengan nilai 44.20 dengan predikat cukup.
“Sangat bobroklah kinerja Inspektorat Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Herri Okstarizal, harusnya ini perhatian Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalai suntuk mencoret nama Herri Okstarizal dari peserta seleksi jabatan eselon 2″ tegas Syamp.
Sampai berita ini terbit, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi belum berhasil dimintai keterangan terkait bobroknya nilai Inspektorat Kota Pematangsiantar sesuai penilaian Kementerian Dalam Negeri.
Penulis : Fred
Editor : Redaksi Infosumut24









