INFOSUMUT24 | Siantar – Hotel, Clup dan KTV Anda dijalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar yang sejak dulu memdapat kritikan dari berbagai elemen masyarakat karena bukanya hanya menyajikan minuman beralkohol tinggi, diduga Tempat Hiburan Malam (THM) ini bebas beredar ekstasi merk transformer bahkan disinyalir kerap terjadi praktek prostirusi, Rabu (5/11/2025).
Begitujuga Majelis Jemaat GMII Bukit Sion yang hanya berjarak sekitar 25 meter dari THM Anda, selalu menyuarakan penolakan bahkan sesuai informasi telah melayangkan surat dengan nomor 08/ KET/ A-4/ MJ-BS/ VIII/ 2025 tertanggal 8 Agustus 2025 silam.
Belakangan, pada hari Senin (3/11/2025) kemarin, puluhan massa BARA HATI melakukan aksi unjuk rasa menuntut THM khususnya THM Anda yang hanya berjarak 25 meter dari Greja dan Sekolah. Pemko Pematangsiantar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan dihadapan massa mengatakan akan menutup usaha yang tidak sesuai peruntukan.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi tanggap dengan keresahan warga yang sudah berlarut larut.
“Apa peruntukan OSS yang diajukan THM Anda, apakah sudah keluar izin operasional dari Provsu, apakah sudah ada izin penjualan alkohol dan apakah berkesesuaian jarak tempat hiburan malam tersebut yang hanya 25 meter dari Greja dan Sekolah” tegas Syamp.
“Bila pun sudah lengkap segala izin, Walikota berhak memerintahkan Satpol PP serta meminta dampingan dari Polres Pemtangsiantar untuk segera menutup dengan cara segel THM Anda bila telah mengakibatkan keresahan bagi warga” ucap Syamp.
“Jajara Polres Pematangsiantar juga pahamlah, karena semua THM yang lengkap dengan karaoke dan KTV bahkan Clup pasti diselimuti peredaran ekastasi bahkan narkoba lainya serta tidak bisa lepas dari dunia prostitusi, tetapi apa mana ada Polres bergerak. Nanti bila pun dilakukan razia hasilnya pastu sangat mencengangkan bahwa tidak ada ditemukan peredaran narkoba, aneh bukan….?” canda Syamp.
Perlu diketabui, kata Syamp Siadari bahwa sesuai dengan kondisi sebenarnya THM Anda bukan hanya sekedar Hotel Clup dan KTV tetapi tepatnya adalah Diskotik.
Sampai berita ini terbit, Walikota Pematangsianrar, Wesly Silalahi belum berhasil dimintai keterangan terlait THM Anda.
Begitu juga dengan Kapolres Pematangsiantar, AKBP. Sah Udur Sitinjak juga masih berupaya dimintai keterangan terkait informasi dugaan peredaran narkoba dan ekstasi serta prostitusi di THM Anda.
Penulis : Barisman
Editor : Redaksi Infosumut25









