INFOSUMUT24 | Siantar – Polemik tidak hadirnya Ketua Fraksi Gerindra, Chairuddin Lubis saat rapat paripurna R APBD Tahun Anggarab 2026 bersama staf ahli menjadi pembahasan internal aggota Fraksi Gerindra DPRD Pematangsiantar. Bahkan saat paripurna, Fraksi Gerindra tanpa pandangan akhir, padahal rapat paripurna R APBD untuk kepentigan rakyat, Minggu (30/11/2025).
Anehnya, Chairuddin Lubis yang akrab disapa Bang Budi dengan gamblangya menjelaskan ketidak hadiranya dan tidak adanya pandangan akhir politik dari Fraksi Gerindra karena dirinya sedang istrahat setelah merasa capek mengikuti rapat banggar.
“Sorri buat kawan2 semuanya….tadi siap rapat banggar saya langsung istrahat. Jadi nga sempat follo up terkait pandangan akhir fraksi….nanti kita evaluasi tenaga ahli” tulis Bang Budi pada whatapp grup mereka.
Dari pernyataan Bang Budi tersebut, banyak kalangan menyimpulkan arti istrahat setelah mengikuti rapat banggar artinya istirahat tidur nyenyak sehingga lupa jadwal rapat paripurna penetapan R APBD TA 2026 Pematangsiantar.
Pada statmen akhir yang menyebutkan “Nanti kita evaluasi tenaga ahli” dapat diartikan bahwa Bang Budi sebagai Ketua Fraksi melempar kesalahan ini atau menumbalkan Staf Ahli Fraksi Partai Gerindra, Syahmir Efendi Daulay. Padahal pengakuan staf ahli inu kepada redaksi Infosumut24 bahwa dirinya telah memasukkan pandangan akhir yang akan dibacakan oleh Ketau Fraksi.
Tidak hadirnya Ketua Fraksi Partai Gerindra Pematangsiantar pada rapat Paripurna R APBD Tahun Anggaran 2026 sangat mencoret nama baik Presiden RI, Prabowo Subianto yang merupakan pendiri dab Ketua Umum Partai Gerindra.
Begitu juga dengan Staf ahli yang setiap bulanya menerima gaji yang ditampung pada APBD Pematangsiantar dengan besaran sekitar Rp. 4.500.000 ditambah fasilitas lainya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pematangsiantar, Chairuddin Lubis sampai berita ini terbit belum berhasil diminta penjelasan terkait tidak hadirnya dirinya dan tidak adanya pandangan akhir politik dari Fraksinya saat paripurna R APBD TA 2026 Pematangsiantar yang dilaksanakan sesuai jadwal rapat pada hari Sabtu, 29 November 2025.
Muhammad Fahmi Siregar, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pematangsiantar angkat bicara terkait polemik tidak hadirnya Ketua Fraksi dan tanpa adanya pandangan akhir politik dari fraksinya.
“Kadang dalam sidang paripurna, kita tidak ghanya diuji pikiran, tapi juga diuji keberanian moral” tulisnya.
“Semalam ramai sekali, banyak pesan masuk dari masyarakat dan teman teman media, pertanyaan hampir sama Kenapa Fraksi Gerindra tidak menyampaikan pandangan akhir ? Apakah saya hadir di rapat atau tidak ?. Pertanyaan seperti itu sangat wahar, dan saya merasa punya kewajiban moral untuk memberikan penjelasan yang jernih kepada publik sebagai anak muda yang diberi amanah duduk di DPRD, bukan untuk menyelagkan sipapapun tapi untuk menjaga transparansi publik dan marwah partai” paparnya.
“Pertama saya tegaskan: Bahwa saya hadir dalam rapat tersebut. Saya mengikuti jalanya sidang sampai terjadi dinamika yang mengharuskan saya mengambil sikap walkout, walkout itu bukan absen tapi justru cara saya untuk menyampaikan bahwa ada proses yang perlu dihormati bersama. Kedua, soal Pandangan Akhit Fraksi: Ada pandangan bahwa Pandangan akhir Fraksi tidak perlu disampaikan karna sudah dibahas saat pembahasan Banggar. Saya menghargai pendapat tersebut, tapi sebagai kader muda yang belajar disiplin ber fraksi, saya juga perlu meluruskan: Banggar dan Pandangan Akhir adalah dua ruang yang berbeda” jelasnya.
“Banggar membahas teknis, angka dinamika detail. Pandangan Akhir Fraksi adalah sikap politik fraksi yang disampaikan di forum resmi untuk disaksikan publik. Pandangan Akhir Fraksi bukan sebagai Formalitas tetapi Akuntabilitas. Pandangan Akhir Fraksi adalaj cara kita menjelaskan kepada rakyat apa yang kita setujui, apa yang kita kritisi dan apa yang kita titipkan kepada Pemerintah. Bukan soal seremonial, tapi soal integritas proses” ucapnya.
Politisi milenial ini juga menyampaikan “Jadi sebenarnya bukan soal setuju atau tidak, tapi soal menjaga esnsi, transparansi, marwah lembaga dan marwah partai, itulah kenapa banyak DPRD menjadikan Pandangan Akhir Fraksi sebagai bagian penting dari paripurna penetapan anggaran. Sebagai anak muda yang belajar dan tumbuh di Partai Gerindra, saya punya kewajiban untuk menjaga agar keterbukaan publik tetap terpelihara, dan agar masyarakat mendapat informasi yang benar. Bukan untuk menyalahkan siapapun, tetapi untuk memastikan bahwa substansi demokrasi tetap terjaga. Karena pada akhirnya, sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden sekaligus Ketua Umum yang kami banggakan, Kader Gerindra harus selalu bersikap tegas, disiplin, berpihak kepada rakyat dan selalu hadir ditengah tengah kepentingan masyarakat. Dan sikap itulah yang saya jaga kemarin”.
“Terakhir, diluar dinamika politik, kita semua sedang berduka. Musibah banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumut dan Sumbar telah merenggut banyak rumah, harapan dan anggota keluarga. Saya menyampaikan duka cita yang sangat mendalam untuj seluruh korban dan keluarga yang terdampak, semoga Allah SWT memberi kekuatan dan proses pemulihan berjalan lancar. Politik boleh hangat, tapi empati kita kepada saudara sebangsa harus tetap yang utama” tutupnya.
Penulis : Redaksi Infosumut24









