Terkait Pengadaan Aset Pemko Siantar 14.5 Miliar, LSM Forum13 Indonesia Surati KPK

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Siantar – Kejanggalan pembelian aset 2 objek tanah seluas 2.098 Meter² dan 325 Meter² beserta bangunan diatasnya terletak dijalan SM. Raja Pematangsiantar sebesar Rp. 14.530.069.000 yang sudah dibayarkan sebesar Rp. 7.953.621.000 syarat adanya mark up sehingga terjadinya KKN, Senin (5/1/2026).

Anehnya, pembelian aset yang juga pernah disewa Pemko Pematangsiantar untuk rumah singgah Covid, diduga juga sarat kepentingan dan merupakan adanya persekongkolan jahat yang terjadi, dimana eks. Kepala Dinas PRKP Pematangsiantar, Risfani Saragih memyurati Walikota melalui Sekda bahwa kantor Dinas PRKP yang berada dijalan Tarutung tidak layak dipergunakan, sehingga harus pindah.

Surat, Risfani Saragih yang diduga tidak mendasar dijadikan sekelompok oknum pejabat Pemko Pematangsiantar untuk melakukan penyimpangan, dimana surat Risfani Saragih konon katanya sebanyak 3 kali tidak mendasar karena tidak dilampirkan dengan surat keterangan konsultan bangungan yang terdaftar di Negara. Padahal bila Dinas PRKP pindah kantor ke aset yang baru dibeli maka eks. kantor PRKP akan digunakan untuk Kantor Dinas Damkar. Hal ini menjadi bukti bahwa surat Risfani yang menyatakan bangunan tidak layak pakai adalah pernyataan palsu. Sehingga Risfani juga dapat dijerat beberapa pasal karena diduga telah membuat keterangN palsu dengan kop surat resmi negara sehingga mengakibatkan kerugian yang sangat besar.

Baca Juga :  Ada Proyek Siluman Tanam Pipa 5 Inci Dijalan Pdt. J. Wismar Saragih - Siantar

Daud Pasaribu saat ini telah dipindah tugaskan di Auditor Muda Irban 3 yang sebelumnya anggota Irbansus di Inspektorat Pematangsiantar, menyangkal bahwa dirinya pernah diminta Dirkrimsus Polda Sumut nama KJPP yang digunakan Pemko Pematangsiantar.

“Tidak benar” singkat Daud saat dikonfirmasi terkait keterangan dari Dirkrimsus Polda Smut telah menanyakan nama KJPP.

Namun, Daud Bungkam saat diperjelas arti “Tidak benar” yang disampaikanya melalui pesan whatsapp.

Begitu juga saat ditanya tentang nama KJPP yang digunakan Pemko Pematangsiantar untuk konsultan dan penilai aset sebesar Rp. 14.5 Miliar, Daud malah semakin bungkam.

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta supaya Dirkrimsus yang konon telah beberapa kali memanggil, Alwi Lumbangaol supaya tidak main main, karena pembelian aset sarat diduga telah tetjadi KNN dan penentuan harga melebihi NJOP.

“Untuk hal ini kita telah mengirimkan surat ke KPK beserta lampiran dokumen pendukung seperti surat pembayaran dari Dinas Pendapatan yang ditanda tangani Arry Sembiring, surat Notaris jual beli dan surat lainya sebagai pembanding, semoga KPK bergerak cepat untuk ungkap dugaan korupsi ini” jelas Syamp.

Baca Juga :  Selain Diduga Pernah Ditangkap Kasus Judi, Ternyata Sekda Siantar Juga Terlibat TGR 2010...!!!

“Selain KPK, kita juga segera menyurati Kejatisu supaya semua APH dan Lembaga Negara yang berwenang dalam hal pemberantasan KKN melakukan penyelidikan dan penyidikan guna penyelamatan uang negara” tutur Syamp.

“Kita juga sudah investigasi ke Kota Medan dan wawancara langsung dengan Jasa Penilai Publik dan Konsultan Aditya Iskandar dan Rekan yang konon katanya alamatnya kantor KJPP yang digunakan Pemko, tetapi hasilnya mereka tidak ada kerja sama dengan pihak Pemko Pematangsiantar dalam pengadaan aset Rp. 14.5 Miliar” pertegas Syamp.

“Kita juga meminta suapaya, Dirkrimsus Polda Sumut jangan main main, lakukan SOP dan bila terbukti silahkan dilanjut proses hukum” tutup Syamp.

Sampai berita ini terbit, Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi bungkam juga dikonfirmasi malah hanya membalas semua pertanyaan dengan renungan harian.

Penulis : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli
Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun
Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar
Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor
Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!
PPK Proyek Eks Gedung 4 Pajak, Junaedi Sitanggang Langgar Pepres 46 Tahun 2025
Sektor 2 HKBP Sukadame Marnatal: Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga
Resmi Adukan Febri dan Herri, LSM Forum13 Indonesia Desak Plt. Kepala Inspektorat Siantar Mampu Tegakkan Peraturan
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:18 WIB

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:02 WIB

Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:53 WIB

Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:48 WIB

Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:42 WIB

Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB