Posman Damanik Ditemukan Tewas di Perkebunan Marihat

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Simalungun – Kapolsek Gunung Malela, AKP. Hengky Bonari Siahaan mengungkapkan kesigapan dan profesionalisme jajarannya bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun dalam menangani penemuan jenazah di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Senin (10/8/2026) sekira pukul 21.05 Wib.

Dalam keterangannya, Hengky menjelaskan bahwa respons cepat dan kerja sama solid antara Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan segera berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP secara profesional” ujar Hengky.

Informasi penemuan jenazah pertama kali diterima personel Polsek Gunung Malela pada hari Senin dini hari (10/8) sekira pukul 05.19 Wib. Korban diketahui bernama Posman Pratama Damanik (17) warga Huta IV Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang ditemukan di areal perkebunan sawit PTPN IV Kebun Marihat.

Menjelaskan langkah cepat yang diambil jajarannya, Hengky menyebutkan bahwa dirinya bersama personel langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan, tanpa menunda waktu untuk mengamankan lokasi kejadian.

“Saya bersama personel Polsek Gunung Malela langsung menuju TKP begitu menerima informasi, kemudian mengamankan lokasi agar proses identifikasi dapat berjalan maksimal” ucap Hengky.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar dan Kejahatan, Sat Lantas Polres Simalungun Giat Patroli Malam

Sesampainya dilokasi, sinergi antara personel Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun langsung terlihat melalui pelaksanaan olah TKP yang dilakukan secara sistematis dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Nagori serta Babinsa setempat, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penyelidikan.

“Proses olah TKP kami laksanakan secara cermat bersama Tim Inafis, disaksikan langsung oleh Pemerintah Nagori dan Babinsa, untuk memastikan setiap bukti dan keterangan tergali secara akurat” ungkap Hengky.

Dari hasil kerja tim gabungan tersebut, berhasil dihimpun keterangan dari lima orang saksi serta hasil pemeriksaan visum luar yang menyeluruh. Tim Inafis Polres Simalungun, yang diwakili oleh AIPDA. Owen Saragih dan AIPDA. Sujid Saputra, bekerja teliti dalam mendokumentasikan kondisi jenazah hingga diperoleh kesimpulan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi berkekuatan 550 KVA saat mengegrek buah kelapa sawit.

“Berkat ketelitian Tim Inafis, kami dapat memperoleh gambaran jelas mengenai penyebab kematian korban, yakni diduga akibat sengatan listrik tegangan tinggi yang mengenai alat egrek berbahan viber aluminium” kata Hengky.

Selain melakukan olah TKP, personel Polsek Gunung Malela turut sigap membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Djasamen Saragih guna proses pemeriksaan lanjutan, serta memfasilitasi pihak keluarga dalam pengurusan administrasi, termasuk surat pernyataan penolakan autopsi yang disampaikan keluarga korban.

Baca Juga :  Kembali Mainkan Kartu Sikerja, Syamp Siadari Minta Warga Waspada Kena Prank Lagi

“Kami turut mendampingi keluarga korban dalam proses administrasi di rumah sakit, termasuk memfasilitasi penyampaian surat pernyataan dari pihak keluarga” tutur Hengky.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun dalam penanganan kasus ini mencerminkan profesionalisme personel Polri di lapangan, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat tanpa mengesampingkan ketelitian prosedur identifikasi.

“Kinerja Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela dalam penanganan kasus ini menunjukkan sinergitas yang baik antara satuan kewilayahan dan satuan fungsi teknis” tutur Hengky.

Sebanyak enam personel Polsek Gunung Malela turut dikerahkan dalam penanganan kasus ini, yakni AKP. Hengky B. Siahaan, IPDA. Roy Rumapea, AIPTU. Ipran Saragih, AIPDA. Indo Siahaan, AIPDA. Felix Tamba dan Brigadir Efraim Purba yang bahu-membahu bersama Tim Inafis hingga proses penanganan tuntas.

Menutup keterangannya, AKP. Hengky Bonari Siahaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara sigap dan profesional dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan Tim Inafis yang telah menangani kasus ini secara profesional. Situasi di lapangan hingga saat ini tetap aman dan kondusif” tutup AKP Hengky Bonari Siahaan.

Penulis : Danu

Berita Terkait

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi
Roni Berhasil Ditangkap di Ujung Padang
Pembangunan 8 RKB SMKN 1 Bandar Lambat, Kinerja Rekanan Dipertanyakan
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB