INFOSUMUT24 | Simalungun – Dinas Pertanian Simalungun bersama CV. Buana Perkasa diduga telah melakukan penyimpangan dan kesalahan atas tak kunjung selesainya dikerjakan proyek parit pasangan di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun – Sumut dengan pagu anggaran Rp. 169.976.000, Senin (12/1/2026).
Informasi dihimpun dari warga, pelaksanaan proyek parit pasangan sudah 2 kali ditinggal kabur oleh para pekerja. Tetapi ada kabar menagatakan walaupun tidak selesai dibangun tetapi pencairan anggaran sudah 100 persen dibayarkan Pemkan kepada CV. Buana Perkasa selaku rekanan.
“Karena tidak ada lagi pekerjanya, kami dengar melalui PPK proyek parit pasangan diserahkan pengerjaan kepada seorang Pangulu dan soerang vendor dengan sistem bagi hasil” ucap Purba warga setempat.
Hasil penelusuran, bahwa proyek parit pasangan tersebut merupakan proyek aspirasi dari seorang anggota DPRD Simalungun Dapil V, sehingga membuat warga sangat kecewa atas sosok amggota DPRD tersebut.
”Kalaulah proyek tersebut merupakan aspirasi anggota DPRD Dapil V, seharusnya dikerjakan secara baik demi menjaga reputasinya dimata masyarakat. Bukan malah mempertontonkan kebobrokan pengerjaannya, malah tak ada saty orangpun anggota DPRD Dapil V ini yang pedulu terhadap proyek tersebut” kesal Purba didamping M. Silalahi.
Omes, diketahui selaku perwakilan CV. Buana Perkasa membenarkan perihal proyek yang tak kunjung selesai dikerjakan diserahkan penyelesaianya kepada seorang Pangulu dengan sistem bagi hasil.
Sesuai hasil investigasi lapangan, kondisi saluran irigasi telah dialari air padahal belum dikerjakanya plesteran, bahkan belum selesai dikerjakan pondasi lantai.
Sisi lain, pemasangan batu padas yang tidak rapi tanpa beraturan sehingga adanya penyimapangan juknis karena banyak batu dipasang dalam keadaan tertidur yang seharusnya berdiri.
Penulis : Redaksi Infosumut24









