INFOSUMUT24 | Siantar – Aneh tapi nyata, saat rapar paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Fraksi Gerindra tidak membacakan pendapat dan pandangan untuk penetapan R APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Pematansiantar, Sabtu (29/11/2025).
Informasi berseliwiran, bahwa Ketua DPD TK II Partai Gerindra, Gusmiyadi dan Ketua Fraksi Gerindra, Chairudin Lubis tidak mengajukan pandangan Fraksi. Sehingga banyak menilai Fraksi Gerindra tidak memikiki sikap atas penetapan R APBD TA 2026 Pematabgsiantar.
Atas kejadian ini, informasi didapat anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Pematangsiantar berang dan mempertanyakan hal tersebut kepada Ketua Fraksi, Namun Ketua Fraksi Gerindra hanya memberikan penjelasan bahwa selesai Rapat Banggar dirinya istirahat sehingga tidak sempat follow up pandangan akhir Fraksi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Gusmiyadi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menjawab “Fraksi Partai Gerindra sebagai kepanjangan tangan dari partai senantiasa wajib terlibat aktif dalam setiap proses politik di DPRD. Apa yang terjadi hari ini terhadap pandangan Fraksi akan kami dalami secara kepartaian”.
“Kami telah mendapatkan klarifikasi awal terkait apa yang terjadi, kami menemukan alasan bahwa staf Fraksi kami dalam keadaan tidak cukup sehat dalam menjalankan tugasnya. Namun demikian, pandangan fraksi tersebut telah diserahkan diisaat proses persidangan berjalan” tambahnya.
“Kami akan mendalami ini diminggu depan, mungkin akan memanggil secara langsung anggota anggota DPRD Fraksi Gerindra kota Pematangsiantar” tuturnya.
Ditanya kembali, apa memang Staf Ahli Fraksi Gerindra bisa tidak hadir saat paripurna dan apakah staf ahli dapat gaji tetap dari APBD, Gusmiyadi menjawab “Kalau benar sedang dalam keadaan tidak sehat, dalam suasana apapun tentu dapat kita maklumi ya. Kami telah melakukan cross chek, benar kondisi sakit imbas cuaca ektrim beberapa hari ini”.
Staf Ahli Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pematangsiantar, Syahmir Effendi Daulay saat dikonfirmasi kenapa Fraksi Partai Gerindra tidak membacakan pandangan politik saat paripurna R APBD TA 2026 Kota Pematangsiantar mengatakan “Udah kita masukkan”.
Saat ditanya kembali apa yang dimasukkan dan sama siapa dimasukkan, serta apakah seorang Staf Ahli Fraksi Gerindra bisa tidak hadir saat rapat paripurna dan terima gaji tetap dari APBD, Effendi menjawab “Ijin posisi sakit cofi udah kita ke staf”.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sumut, Sugiat Santoso sampai berita ini terbit belum memberikan jawaban konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan whatsapp dinomor 0812 604x xxx.
Penulis : Redaksi Infosumut24









