INFOSUMUT24 | Simalungun – Selama 4 minggu lamanya, bayi yang ditemukan Satpam Kebun PTPN IV dipinggir jalan kebun teh Dusun Silikkit, Nagori Saitbuntu, Kecamatan Pamatangsidamanik, Kabuapten Simalungun bulan silam (Selasa, 21/10/2025) sekitar pukul 07.00 Wib dirawat intensif di Puskesmas Tiga Urung.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Simalungun, Rosnida Marpaung didampingi Kapus Tiga Urung, Personil Polsek Sidamanik dan Bhabinsa melaksanakan sosialisasi atas penemuan bayi tersebut, Senin (17/11/2025).
Sosialisasi guna memberikan hak asuh kepada warga yang menginginkan hak wali atau hak orangtua asuh kepad bayi yanh ditelantarkan. Ada 2 warga yang meminta hak asuh diantarnya Irwan Oppusunggu dan marga Gultom.
Untuk menentukan hak asuh, kedua warga dimintai melengkapi persyaratan sesuau Perundang undangan. Setelah menilai dan menelaah semua persyaratan dan kriteria, Dinas Sosial mempercayakan hak asuh kepada Irwan Oppusunggu dan bayi langsung diserahkan.
Penulis : Barisman
Editor : Redaksi Infosumut24









