Syamp Siadari Desak Poldasu Panggil Oknum Yang Ikut Peran Pembayaran TPP Staf Ahli Pemko Pematangsaintar

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | SIANTAR – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Budi Utari AP setiap bulanya sebesar Rp. 14.200.000 sesuai instrumen penilaian Walikota Pematangsiantar terkesan adanya monopoli bahkan kuat dugaan adanya persekongkolan jahat oleh beberapa oknum pejabat Pemko Pematangsiantar melakukan penyimpangan uang negara, Jumat (24/10/2025).

Menanggapi hal itu, Ketum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan bahwa Budi Utari diangkat menjadi Staf Ahli sesuai SK tertanggal 21 Maret 2023 sudah jarang masuk kantor, karena sesuai informasi dalam kondisi kurang sehat.

Tambah Syamp, penilaian untuk pejabat eselon 2b yang secara struktural dibawah Sekda berdasarkan poin kehadiran 40 persen dan 60 persen untuk kinerja/ eviden.

“Bagaimana mungkin kinerja/ eviden bagus kalau masuk kerja pun jarang. Malah Bendahara membayarkan TPP 100 persen, inikan sudah tanda tanya besar” ucap Syamp.

“Sejak dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan 21 Maret 2023, saudara Budi Utari diduga sudah jarang ngantor disamping kurang bergairah lagi kerja akibat hiruk pikuk saat berniat menjadi Sekda dan juga efek dari kondisi kesehatan yang semakin memburuk” tambah Syamp.

Baca Juga :  Syamp Siadari Ultimatum Lurah, Camat dan DPMPTSP - DPKP Pematangsiantar Terkait Kavling Jalan Mangga

Syamp juga mengatakan, belakangan bahwa sesuai Instrumen Penilaian atas nama Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi sejak bulan Februari 2025 sampai saat ini, TPP atas nama Budi Utari didisposisikan untuk dibayarkan 100 persen, dari bukti ini berarti adanya oknum pejabat nakal menciptakan kehadiran dan kinerja/ eviden atas nama Budi Utari.

Apakah benar Walikota Pematangsiantar, Wesli Silalahi mengetahui hal bahwa terciptanya instrumen penilaian TPP untuk Budi Utari sebesar 100 persen, atau justru Wesly Silalahi tidak mengetahui kecurangan ini, karena pemegang akun TTE Walikota adalah Kepala BKPSDM, Timbul Hamonangan Simanjuntak yang juga sebagai super admin E- Kinerja” jelas Syamp.

“Kecurangan pembayaran TPP ini diduga sudah berjalan sejak dilantiknya Budi Utari sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan sudah berlangsung selama 28 bulan sehingga bila dijumlahkan adanya penyimpangan uang negera sebesar 28 x 14.200.000 = Rp. 397.600.00 pantastis bukan dan apakah ini semua diterima Budi Utari atau tidak sepenuhnya diterima, kita sedang melakukan pengumpulan data bukti” tegas Syamp.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Status Junaedi Sitanggang Malah Walikota Pematangsiantar Kirim Firman

Syamp mengatakan dugaan penyimpangan ini bukan semata mata hanya adanya perbuatan khusus namun menyalah oleh Kepala BKPSDM semata, tetapi diduga adanya restu dan kesepakatan dari Sekretaris Daerah, Junaedy Sitanggang karena pembayaran TPP staf ahli adalah Bendahara Sekretariat Daerah.

Sisi lain Syamp juga memaparkan, begitu juga dengan Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Herri Okstarizal apakah pernah melakukan pemeriksaan atas pembayaran TPP yang diduga tidak berkesesuaian bahkan oknum yang menerima TPP diketahui tidak pernah lagi ngantor sejak awal tahun 2025 karena kondisi kesehatan semakin menurun, atau adanya pembiaran dari APIP ini atas kesalahan yang terjadi bahkan berupaya juga melindunginya seperti yang dilakukannya kepada seorang Irbansus dengan alasan kelalaian.

“Kita sedang mengumpulkan data akurat bila sudah nanti terkumpul dengan lengkap kita akan laporkan langsung ke Polda Sumut untuk segera di usut” tutup Syamp.

Sampai berita ini terbit, redaksi Infosumut24 masih berupaya meminta konfirmasi kepada Walikota Pematangskantar, Sekda Pematangsiantar, Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Kepala BKPSDM Pematangsiantar dan juga kepada Budi Utari.

Penulis : Baris

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli
Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun
Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar
Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor
Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!
PPK Proyek Eks Gedung 4 Pajak, Junaedi Sitanggang Langgar Pepres 46 Tahun 2025
Terkait Pengadaan Aset Pemko Siantar 14.5 Miliar, LSM Forum13 Indonesia Surati KPK
Sektor 2 HKBP Sukadame Marnatal: Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:18 WIB

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:02 WIB

Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:53 WIB

Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:48 WIB

Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:42 WIB

Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB