Warga Haranggaol Pertanyakan Komitmen Nol KJA

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Simalungun – Keresahan masyarakat Haranggaol terhadap kondisi Danau Toba kembali mencuat. Warga mempertanyakan keseriusan Pemerintah dalam menjalankan komitmen menuju “Nol Keramba Jaring Apung (KJA)” yang telah dideklarasikan oleh tujuh Kepala Daerah kawasan Danau Toba pada tanggal 27 Februari 2023 silam, sebagai bagian dari upaya menyelamatkan ekosistem Danau Toba dan mempertahankan status UNESCO Global Geopark.

Komitmen tersebut sejatinya bukan sekadar pernyataan simbolis. Pemerintah telah memiliki berbagai regulasi yang menjadi dasar penataan budidaya ikan di Danau Toba, diantaranya SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/ 213/ KPTS/ 2017, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional serta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menetapkan daya dukung produksi budidaya ikan di Danau Toba sebesar 10.000 ton per tahun.

Namun, dilapangan masyarakat mengaku masih menemukan adanya penambahan petak Keramba Jaring Apung di wilayah Haranggaol dan sejumlah kawasan lain di Danau Toba sepanjang tahun 2026. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi pelaksanaan komitmen yang telah disepakati bersama.

Tokoh masyarakat Haranggaol sekaligus pelaku wisata, Darlan Purba menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak mata pencaharian para petani ikan. Yang ditolak adalah penambahan KJA yang dinilai semakin membebani ekosistem Danau Toba.

Baca Juga :  Pengadaan Mesin Babat DD 2024 Nagori se- Simalungun Sarat Korupsi

“Kami tidak ingin ada lagi penambahan KJA di Haranggaol. Jangan ada pihak yang dilindungi. Penataan harus ditegakkan agar transportasi danau dan sektor pariwisata tidak terganggu. Yang lebih penting, kelestarian Danau Toba harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk dinikmati hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Karena itu diperlukan aturan yang tegas dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta penegakan hukum yang konsisten” tegas Darlan.

Senada dengan itu, seorang warga menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan maupun aktivitas ekonomi. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat lokal, sekaligus memastikan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas.

“Kita semua ingin hidup berdampingan. Danau harus tetap terjaga, masyarakat juga harus tetap bisa mencari nafkah. Jangan sampai hanya segelintir pihak yang menikmati keuntungan, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak lingkungan dan sosialnya” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila Pemerintah benar benar serius melakukan penataan KJA, maka kebijakan tersebut harus diikuti dengan solusi nyata. Pemerintah didorong untuk memperkuat transportasi danau, mengoptimalkan fungsi Tempat Pendaratan Ikan (TPI), memperbaiki pengelolaan limbah pakan, serta memberdayakan masyarakat agar tetap memiliki sumber penghasilan tanpa semakin membebani ekosistem Danau Toba.

Baca Juga :  2 Wanita Penikmat Sabu Diamankan di Kamar THM

Selain persoalan jumlah KJA, masyarakat juga menyoroti limbah pakan yang dinilai berpotensi mencemari perairan, menurunkan kualitas air, serta mengancam keberlanjutan sektor pariwisata yang selama ini menjadi harapan baru bagi kawasan Danau Toba.

Masyarakat mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan secara transparan terhadap seluruh aktivitas budidaya di Danau Toba agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila benar masih terjadi penambahan Keramba Jaring Apung setelah deklarasi bersama tahun 2023, masyarakat menilai kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik dan dievaluasi secara menyeluruh. Komitmen penyelamatan Danau Toba tidak boleh berhenti sebagai dokumen seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, penegakan aturan tanpa pandang bulu, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.

Danau Toba adalah aset nasional, kawasan pariwisata super prioritas, sekaligus bagian dari UNESCO Global Geopark. Karena itu, menjaga kelestariannya merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek.

Penulis : Danu

Berita Terkait

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi
Roni Berhasil Ditangkap di Ujung Padang
Pembangunan 8 RKB SMKN 1 Bandar Lambat, Kinerja Rekanan Dipertanyakan
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB