INFOSUMUT24 | Siantar – Pelantikan 20 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 1 Kepala Puskesmas Singosasi yang dilakukan Junaedi Antonius Sitanggang menjadi momok buruk bagi kepemimpinan Wesly Silalahi sebagai Walikota Pematangsiantar, Jumat (21/11/2025).
Sisi lain, terendus isue ditengah masyarakat bahwa hubungan Wesly Silalahi dengan Wakil Walikota Pematangsiantar. Helina sedang kurang harmonis bahkan pandangan masyarakat Herlina jarang dilibatkan dalam menggambil keputusan krusial dalam menjalankan Pemerintahan. Hal ini dapat diilhami setiap pelantikan Wesly Silalahi tidak pernah berdampingan dengan Herlina bahkan saat dirinya berhalangan seharusnya yang melakukan pelantikan menggantikan tugasnya adalah Herlina bukanlah Sekretaris Daerah.
Pelantikan 20 Pejabat dan 1 Kapus Singosari berdasarkan surat rekomendasi dan surat Kepala BKN atas rekeomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kota Pematangsiantar. Tetapi pada surat rekomendasi tersebut konon katanya tidak didapati persetujuan pengukuhan Junaedi Antonius Sitanggang kembali menjabat Sekretaris Daerah.
“Apa Junaedi Antonius Sitanggang saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama sudah dikukuhkan kembali dengan pelantikan menjabat Sekretaris Daerah Pemko Pematangsiantar setelah mengikuti Uji Kompetensi atau Jobfit…?” tanya seorang aktivis.
“Bukankah sampai saat ini belum terbit rekomendasi dari Kemendagri dan surat BKN untuk pengukuhan Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Sekda, nahh tapi kok bisa melantik apakah 20 pejabat dan 1 Kapus apakah itu sah menurut peraturan perundang undangan” kelakarnya kembali.
“Walikota Pematangsiantar belum melaksanakan pelantikan pengukuhan Junaedi menjabat Sekda kembali karena masih menunggu surat rekomendasi Kemendagri, dan apakah Walikota Pematangsiantar lupa terhadap pandangan semua Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar menolak pengukuhan atau menolak Junaedi Sitanggang kembali menjabat Sekda” tutupnya.
Junaedi Antonius Sitanggang saat dikonfirmasi sudah dikukuhkan kembali menjabat Sekda setelah Uji Kompetensi atau Jobfit dan sudah ada surat rekomendasi Kemendagri, sampai berita ini terbit bungkam.
Kepala BKSDM Pemko Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak juga bungkam saat dikonfirmasi terkait surat rekomendasi pengukuhan Junaedi Sitanggang kembali menjabat Sekda setelah mengikuti uji kompetensi atau jobfit serta apa sudah dikukuhkan kembaki Junaedi Sitanggang menjabat Sekda oleh Walikota Pematangsiantar.
Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar, Herri Okstarizal saat dihubungi melalui pesan whatsapp bisakah dikonfirmasi terkait pelantikan 20 pejabat tinggi dan 1 orang Kapus, jawabnya “Saya tidak bisa berkomentar terhadap hal tersebut, karena hal itu kewenangan Walikota”.
Saat ditanya kembali, saat melaksanakan pelantikan apakah Junaedi Antonius Sitanggang sudah dikukuhkan kembali menjabat Sekda Pemko Pematangsiantar, Heri selaku Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar menjawab “Saya kira yang bisa menjawab yang Bapak tanyakan bisa langsung Bapak konfirmasi ke Sekretaris Daerah terkait mekanisme dan/ atau rekomendasi yang diterima dari Pemerintah atasan”.
Namun Herri Okstarizal bungkam saat ditanya kembali, kalau belum dikukuhkan kembali menjabat sebagai Sekda setelah mengikuti Uji Kompentensi atau Jobfit apakah sah Junaedi melantikan ke 20 pejabat tinggi dan 1 orang Kapus.
Penulis : Redaksi Infosumut24









