Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Simalungun – Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah warga di Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL. Banuara Manurung menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat (31/7/2026) sekira pukul 19.00 Wib, tepatnya di kamar depan rumah milik Gantino Pasaribu, Jalan Sumatera, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (3/8//2026).

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Aliman Parsaoran Manurung di Nagori Bayu Bagasan sering terjadi transaksi narkoba” ujar Banuara.

Berdasarkan informasi yang diterima pada hari Rabu (31/7) sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tanah Jawa segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU. Fritsel Sitohang bersama Panit Reskrim, IPDA. Roy Jansen Ompungsunggu dan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

“Begitu mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara” ucap Banuara.

Baca Juga :  Sembunyi di Siantar Pelaku Pembobol Rumah Warga Desa Soban Diringkus Polisi

Sesampainya dilokasi sekira pukul 19.00 Wib, petugas mendapati seorang laki laki yang tengah duduk di dapur rumah tersebut, yang mengaku bernama Rio Kartolo Manurung. Selain itu, petugas juga menemukan seorang laki laki lain yang bersembunyi di dalam kamar mandi terpisah dari rumah utama yang mengaku bernama Aliman Parsaoran Manurung.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam tas sandang hitam milik Aliman Parsaoran Manurung. Tak berhenti di situ, dengan didampingi Pangulu Nagori Bayu Bagasan, petugas kembali melakukan pengembangan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak parfum yang dibungkus plastik hitam, di dekat lemari kamar tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi Pangulu setempat, kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak parfum” ungkap Banuara.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip besar dan tujuh plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga plastik klip besar bekas, empat sekop dari pipet plastik, dua timbangan digital, satu kartu pers, dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo, uang tunai Rp. 200.000 yang diduga hasil penjualan, satu kotak hitam, serta satu tas sandang warna hitam.

Baca Juga :  Herbert Sianipar Akan Ajukan Gugatan Ke PTUN Medan Terkait Terbitnya SHM DiLahan Berdirinya Bangunan Milik Hara Sihombing

Kedua pelaku, yakni Aliman Parsaoran Manurung (45) warga Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa dan Rio Kartolo Manurung (42) warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Tanah Jawa.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Tanah Jawa untuk selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut” tegas Banuara.

Banuara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polsek Tanah Jawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika” pungkas Banuara.

Penulis : Danu

Berita Terkait

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi
Roni Berhasil Ditangkap di Ujung Padang
Pembangunan 8 RKB SMKN 1 Bandar Lambat, Kinerja Rekanan Dipertanyakan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB