Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Simalungun – Kapolsek Gunung Malela Resor Simalungun., AKP. Hengky Siahaan menjelaskan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap tindak pidana narkotika sekaligus mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu sabu di wilayah hukum Polsek Gunung Malela, Minggu (23/8/2026) sekira pukul 10.53 Wib.

Hengky, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang meresahkan.

“Kami mengamankan Jerry Risnanda Butarbutar (22) warga Huta Marihat Bayu, Nagori Bajoga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu” ujarnya.

Ia menuturkan, peristiwa berawal pada hari Sabtu (22/8/2026)sekira pukul 15.00 Wib, ketika dirinya menerima informasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba di pinggir Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Begitu menerima laporan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA. Roy Rumapea beserta tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi” ucap Hengky.

Ia menerangkan, setibanya di lokasi, personel opsnal Reskrim Polsek Gunung Malela mendapati seorang laki laki dengan ciri ciri sesuai informasi yang diterima sedang berdiri di pinggir jalan tepat di depan Alfamart Rambung Merah.

“Kanit Reskrim beserta tim langsung mengamankan laki laki tersebut dan melakukan penggeledahan, di mana ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, tergeletak di tanah di samping pelaku” ungkapnya.

Baca Juga :  Kembali Mainkan Kartu Sikerja, Syamp Siadari Minta Warga Waspada Kena Prank Lagi

Menurut Hengky, dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya di dalam kamar hotel Sentral Inn nomor 308, yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, Kanit Reskrim beserta tim opsnal langsung bergerak melakukan penggeledahan ke kamar hotel dimaksud” katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan kamar hotel, petugas menemukan satu buah plastik klip bening besar berisi diduga sabu, serta satu buah plastik klip bening sedang yang diduga berisikan sabu, yang diselipkan di dalam sebuah remot televisi berwarna hitam.

“Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 1,93 gram” ungkap Hengky.

Ia menambahkan, selain sabu sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit ponsel warna hitam, satu buah remot televisi, serta uang tunai pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 10.000.

“Seluruh barang bukti yang diamankan telah didokumentasikan sesuai prosedur untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut” ujarnya.

Hengky mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki laki berinisial Cipto yang berdomisili di kawasan Padang Bulan, Kota Medan.

Baca Juga :  Sosialisasi Hak Asuh Bayi Yang Ditemukan di Perkebunan Teh Sidamanik

“Keterangan ini akan menjadi bahan pengembangan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas” katanya.

Ia menegaskan, sebagai tindak lanjut penanganan perkara, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut.

“Penyerahan pelaku dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Simalungun dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, agar penanganan kasus ini dapat dilakukan secara lebih mendalam dan profesional” pungkasnya.

Hengky menegaskan komitmen jajaran Polsek Gunung Malela untuk terus aktif memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi generasi muda dan masyarakat luas.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan penyelidikan terhadap setiap informasi terkait peredaran narkoba, demi mewujudkan wilayah hukum Polsek Gunung Malela yang bersih dari penyalahgunaan narkotika” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami membuka layanan informasi masyarakat guna mempercepat pengungkapan kasus-kasus serupa, karena sinergitas antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba hingga ke akar akarnya” pungkas Hengky.

Penulis : Danu

Berita Terkait

Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi
Roni Berhasil Ditangkap di Ujung Padang
Pembangunan 8 RKB SMKN 1 Bandar Lambat, Kinerja Rekanan Dipertanyakan
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis 
Posman Damanik Ditemukan Tewas di Perkebunan Marihat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB